Berdasarkan visi dan misi Kabupaten Bogor maka misi yang sesuai dengan tugas dan fungsi BPKAD yaitu misi yang ke-5 “Meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Kerjasama antar Daerah dalam Kerangka Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” dengan tujuan “Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, bersih dan berwibawa serta terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi”. Oleh karenanya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2017 menetapkan sasaran untuk pencapaian misi tersebut yaitu Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah seperti yang tertuang dalam Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018. Indikator sasaran yang ditetapkan yaitu Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang ditargetkan “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra, maka strategi yang dilakukan oleh BPKAD adalah “Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah” dengan arah kebijakan sebagai berikut :
- Perencanaan Keuangan yang Transparan serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel;
- Efektivitas Perencanaan dan Penatausahaan serta Optimalisasi Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.
Arah kebijakan Perencanaan Keuangan yang Transparan serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel akan diselesaikan melalui Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah yang diukur melalui indikator kinerja program sebagai berikut:
No |
Indikator Kinerja Program |
Target Tahun 2017 |
1. |
Ketepatan Waktu Penetapan APBD/APBD Perubahan Kabupaten Bogor |
Tepat |
2. | Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah |
WTP |
3. | Jumlah PD yang Difasilitasi dalam Pengelolaan Keuangan |
76 PD |
Arah Kebijakan Efektivitas Perencanaan dan Penatausahaan serta Optimalisasi Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah akan diselesaikan melalui Program Pengelolaan Barang Daerah yang diukur melalui indikator kinerja program sebagai berikut:
No |
Indikator Kinerja Program |
Target Tahun 2017 |
1. | Adanya Dokumen Perencanaan Barang Milik Daerah |
Ada |
2. | Adanya Dokumen Penatausahaan Barang Milik Daerah |
Ada |
3. | Jumlah Pendapatan Asli Daerah dari Pemanfaatan Barang Milik daerah |
Rp 1.768.779.000 |
Sasaran lain yang ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam rangka mendukung pencapaian misi ke-lima Kabupaten Bogor adalah “Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bogor”. Strategi yang diterapkan untuk mencapai sasaran ini adalah “Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor” dengan arah kebijakan “Peningkatan Kualitas Penyusunan LPPD, LKPJ Akhir Tahun dan AMJ, dan LAKIP Kabupaten Bogor” yang akan diselesaikan melalui 5 program penunjang yaitu Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Disiplin Aparatur, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan yang diukur melalui indikator kinerja program sebagai berikut:
No |
Program |
Indikator Kinerja Program |
Target Tahun 2017 |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terpenuhinya kebutuhan administrasi perkantoran |
15 kegiatan |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana aparatur |
14 kegiatan |
3. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Terwujudnya disiplin aparatur |
2 kegiatan |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Terwujudnya sumber daya aparatur yang berkualitas |
3 kegiatan |
5. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Terwujudnya Pertanggungjawaban Kinerja dan Keuangan PD |
9 kegiatan |