Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh……

 

Pada periode kepemimpinan  Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu A.P., M.Si telah di tetapkan Visi Kabupaten Bogor dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yaitu Menjadi Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. Untukmenyelenggarakan Visi ini telah di implementasikan dalam Bangunan Panca Karsa, Bogor Termaju, Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah di sampaikan tadi, setiap tahunnya BPKAD memiliki tahapan-tahapan kegiatan, mulai dari Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan Anggaran sampai Kepada Pelaporan dan Pertanggung jawaban Keuangan.
Oleh karena itu di tahap Perencanaan, BPKAD di tugaskan oleh Pemerintah daerah untuk menyusun Kebijakan umum APBD dan plafon serta prioritas anggaran sementara. Kebijakan umum APBD dan plafon serta prioritas anggaran sementara ini di bahas bersama-sama dengan DPRD untuk di peroleh kesepakatan bersama yang nantinya akan di jadikan satu buku Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut maka website yang semula atas nama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah yaitu dpkbd.bogorkab.go.id berubah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yaitu bpkad.bogorkab.go.id. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas pokok membantu Pj. Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan khususnya penunjang bidang keuangan dan Aset Daerah. Website BPKAD menyediakan informasi berupa profile badan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, program dan kegiatan yang diselenggarakan, penanganan pengaduan masyarakat atas pelayanan BPKAD serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPKAD terutama sebagai Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah. Dengan adanya Website BPKAD kami berharap pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang daerah di Pemerintah Kabupaten Bogor dapat diketahui oleh masyarakat/publik sehingga informasi yang ingin diperoleh dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif dan efisien dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh……
Mely Kamelia, SH., MP.
Kepala Badan BPKAD 
NIP. 197409241999012001